Dana Desa Cair 3 Tahap

0

image CIANJUR, Renus.
Dana Desa dari bantuan pemerintah pusat untuk 354 desa di Kabupaten Cianjur Rp71 miliar.

Rejeki nomplok untuk pemerintahan tingkat desa ini, menurut Kabid Pemerintahan Desa Pemkab Cianjur, Dendi Kristanto, akan dicairkan tiga kali diterima dalam setahun. “Rata perdesa untuk tahap pertama kisaran Rp 400 desa,” terang Dendi kemarin.

Namun dana itu akan diterima para kepala desa tidak asal cair, akan tetapi menggunakan rumus yang sudah ditentukan. Misalnya melihat jumlah penduduk atau bobot 30 persen, penduduk miskin 50 persen, luas wilayah 20 persen atau indeks kesulitan geografis.

“Misalnya satu miliar pada tahun ini, dapat dicairkan mulai April 40 persen, Agustus 40 persen dan September 20 persen,” jelasnya.

Maka dari itu, paparnya, mulai saat ini pihak Pemdes di kantor BPMD Cianjur sedang merancang dan menghitung akan proses tersebut.

“Kami harus teliti membuat usulan ke pusat yang datanya dari masing-masing desa,” tandas Dendi.

Bahkan, lanjut Dendi, karena sumber bantuan untuk desa akan semakin banyak, maka tidak menutup kemungkinan bagian pemeriksa keuangan akan semakin ketat. “Bayangkan bantuan desa itu ada dari APBD murni Pemkab Cianjur dari Provinsi dan dari pusat yang sekarang ini,” ujarnya. (yanto/Tan)

Reaksi Nusantara Edisi 25 Januari 2015