Dianggap Cemari Air Milik Warga Puluhan Warga Ontrog Galian Pasir
Bogor, Renus.
Puluhan Warga Desa Sukanagara Kampung Paledang RT 02/06 dan 01/06, Kecamatan Jonggol Kabu-paten Bogor, kemarin mendatangi Galian Tanah.
Pasalnya, kegiatan penggalian tanah dianggap telah mencemari air tanah milik warga. Kedatangan puluhan warga datang ke tempat galian tanah tersebut untuk melakukan aksi demo.
Pantauan Renus dilapangan menyebutkan, ketika warga yang berdemo tiba dilokasi tidak satu pun aktifitas pekerja galian tanah atau dump truck pengangkut tanah yang berada di lokasi yang ada hanya satu unit ekskavator.
Demo Warga di galian tanah mendapat pengawalan dari pihak kepolisian, kemarin. Sementara warga melakukan pemblokiran jalan masuk ke lokasi galian tanah dengan menggunakan batu dan bambu serta pagar bambu ada juga dengan menggunakan bekas ban mobil serta ada beberapa warga menaiki alat berat (eksavator).
“Udah turunin saja eksavatornya,” teriak warga dengan nada geram.
Menurut salah seorang warga yang bernama Udin alias Muyuk, galian tanah ini masuk kewilayah Kampung Lewi Jati RT 01/07 kepala dusun 04 Desa Sukanagara Kecamatan Jonggol.
Sedangkan yang melakukan aksi demo ini dari kampung Paledang beda wilayah akan tetapi imbas dengan adanya galian tanah ini masuk kewilayah Kampung Paledang, seperti pencemaran air jika musim hujan kali akan menjadi kotor dan akan berdampak ke petani yang bercocok tanam padi serta jalan raya pun akan licin jika terkena air hujan dan jika musim kemarau debu dijalan ini sangat mempengaruhi lingkungan dan rumah-rumah penduduk yang berada di pinggir jalan.
“Kami meminta dengan tegas agar galian tanah ini ditutup,” tegas Udin.
Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) 04, Piat, yang tiba-tiba datang ke lokasi, langsung diserbu oleh pertanyaan dampak pencemaran tanah akibat galian tanah.
Ketika dikonfirmasi Renus, Kadus 04, Piat mengatakan kalau memang ini adalah wilayahnya.
“Silahkan saja warga mau demo juga dan silahkan mau ditutup itu hak warga untuk melakukan demo,” ujar dia yang terlihat emosi pada saat itu.
Selang beberapa lama akhirnya warga bermediasi dengan pihak Babinmas Desa Sukanagara D. Rohendi. Rohendi meminta salah seorang warga perwakilan untuk melakukan mediasi dikantor desa, agar semua permasalahan ini bisa diselesaikan.
Diketahui, sebelum galian tanah ini beroperasi warga kampung Paledang pernah berupaya melakukan usulan di kantor Desa Sukanagara dalam beberapa Minggu yang lalu akan tetapi hasil dari musyawarah dan usulan warga di kantor Desa nihil tidak ada hasil.
Demo kali ini upaya warga kedua kali agar pemerintahan desa mendengarkan aspirasi warga akan dampak dengan adanya galian tanah ini ke warga. Warga menuntut kepada pemerintahan desa agar galian tanah di tutup. (asep sobari)
Reaksi Nusantara Edisi 25 Januari 2015
