Tren Perceraian PNS di Kabupaten Serang Meningkat

0

003 Serang, Renus.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serang merilis terhitung hingga 20 Januari, terdapat sepuluh PNS yang telah mengajukan permohonan perceraian. Hal itu menunjukkan kemungkinan meningkatnya gugatan cerai yang diajukan pasangan PNS pada tahun ini.

Kepala Bidang Pembinaan Kepegawaian pada BKD Kabupaten Serang Teguh Nugroho mengatakan, permohonan perceraian merupakan sesuatu yang belum ditekan. Pasalnya, setiap bulannya permohonan tersebut selalu diterima BKD.

“Perceraian PNS itu selalu ada. Pada 2014 saja ada 32 pengajuan dan 26 di antaranya sudah final untuk bercerai dan surat izinnya sudah diterima masing-masing pemohon,” ujar Teguh kepada SPB  di ruang kerjanya, Selasa (20/1).

Teguh menuturkan, bukannya menurun kasus perceraian malah menunjukan trend meningkat. Hal itu terbukti dari pengajuan perceraian yang masuk per 20 Januari sebanyak 10 permohonan.

“Sepanjang 2014 menerima 32 pengajuan perceraian dan yang resmi bercerai 26 pasangan. Sedangkan, pada 2015 ini sudah ada sepuluh pasangan yang mengajukan perceraian dengan berbagai macam alasan, saya juga heran apakah ini pengaruh kemajuan zaman atau pengaruh ekonomi mereka ini tidak memberikan alasan yang bisa masuk akal,” katanya.

Sementara itu Mustofa salah satu PNS yang tinggal di wilayah Kecamatan Cikande kabupaten Serang kepada Renus mengungkapkan alasan perceraian yang dia lakukan karena katanya tidak ada lagi kecocokan di dalam rumah tangga. Mustofa yang sudah 10 tahun berumah tangga ini saling curiga dan saling tuding diantara mereka berdua. “Sesungguhnya kami ini cukuplah dalam ekonomi tapi itu dia selalu aja curiga sama saya. Padahal untuk PNS kan tidak gampang melakukan perceraian, gimana rumah tangga kita lanjutkan kalau sudah curiga, ya jalan satu-satunya adalah perceraian,” ungkapnya. (Reymon)