Dana Rutilahu Desa Ciharashas Diduga Tidak Terealisasi

0

rutilahu

Cianjur, Renus.

Sungguh keterlaluan ulah oknum Desa Ciharashas Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur. Pasalnya, dana Rumah tidak layak huni (Rutilahu) tahun 2014 sebesar Rp. 10 juta per kepala keluarga (KK), ternyata hanya direalisasikan dengan mengirim bahan bangunan berupa, 1 lembar kaca ukuran 1 jendela, 6 lembar tiang galar, 10 lembar bilik bambu, asbes 3 buah, cat sebanyak 4 kaleng kecil, kayu balok jenjen sebanyak 3 buah, papan sebanyak 10 buah, pintu dari triplek, kapur, paku 3 kilo, beras 3 liter dan hanya diberi uang sebesar Rp. 150 ribu.

Nilai bahan bangunan tersebut tidak sebanding dengan nilai dana yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak.

Salah seorang penerima Rutilahu, Mimin warga kampung Loji Desa Cirahashas, mengaku heran dengan bantuan yang diterimanya. Menurut Mimin, bahan bangunan tersebut kalau ditaksir dan dijumlah hanya sekitar kurang dari Rp. 5 juta saja.

“Tahu-tahu, oknum desa yang bernama Wawan datang menyuruh saya untuk mengambil bahan bangu-nan yang sudah ditentukan oleh Wawan, sementara saya tidak boleh menerima bon-bon pembelian bahan bangunan,” tutur Mimin sambil menunjukan bahan bangunan yang diambil dari dana Rutilahu.

Mimin mengatakan, pelaksanaan rutilahu di kampungnya bersifat diam-diam, tanpa diketahui oleh masyarakat lainnya.

“Sampai saát ini, saya tetap tidak punya dapur dan atap rumah selalu bocor,” kata Mimin.

Kepala Desa Ciharashas dan Pokja Rutilahu ketika dikonfirmasi selalu tidak berada ditempat, sementara yang selalu ke lapangan adalah hanya bendahara yaitu Wawan.

Menanggapi hal tersebut Ketua Forum Masyarakat Cerdas Cianjur (FMC2), R. Saudin jika kenyataan dilapangan terjadi penyimpangan, pihaknya meminta aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa oknum desa penyelenggara rutilahu di Desa Ciharashas.

“Berdasarkan data yang kami pegang, Desa Ciharashas mendapatkan quota sebanyak 20 kepala keluarga,” katanya.

Kalau tidak ada tindak lanjut dari leading sector, Kejaksaan Negeri, dan Tipikor Polres Cianjur maka pihaknya akan menyurati ke Presiden Joko Widodo agar segala penyimpangan yang terjadi segera ditindaklanjuti. (Asep baden)