Program UPPO Diduga Fiktif

0

ilustrasi-suap copy Cianjur, Renus.

Program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) diduga bermasalah. Pasalnya, banyak ketua kelompok yang tidak mengetahui anggotanya, padahal jumlah anggotanya tidak sampai 15 orang, sehingga diduga proyek tersebut fiktif.

Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, di Kampung Kuta RT/RW 01/01 Desa Kutawaringin Kecamatan Mande mendapatkan bantuan UPPO dari pemerintah pusat  dengan nilai Rp. 180 juta yang peruntukkannya penyediaan ternak sapi dan mesin pengolahan kotoran sapi guna dijadikan pupuk.

Salah seorang ketua kelompok, Oding ketika dikonfirmasi wartawan selalu berkelit dan tidak tahu ketika ditanya tentang anggotanya, padahal anggotanya tidak banyak, hanya sekitar 15 orangan saja. “Maaf saya tidak tahu,” katanya singkat.

Terpisah Kepala Desa Kutawaringin, Heri Juhaeri ketika dikonfirmasi wartawan mengaku tidak tahu menahu tentang bantuan UPPO yang mengalir ke Kelompok Tani Kuta, padahal tandatangannya sebagai kepala desa dibutuhkan sebagai pihak yang mengakui keberadaan sebuah kelompok masyarakat. “Saya hanya tahu ketika pengajuan dan saat mau pencairan saja, berapa juta bantuannya dan siapa saja anggota kelompoknya sampai saat ini saya tidak tahu,” kata Heri.
Menanggapi hal tersebut aktivis Lembaga bantuan Hukum Cianjur, Dedi Nasrudin menduga kalau kelompok Tani Kuta hanya akal-akalan saja untuk mendapatkan bantuan UPPO. “Biasanya, apabila anggota kelompoknya dirahasiakan berarti semua anggotanya diduga fiktif, hanya disertakan foto kopi KTP saja, tanpa tahu menahu soal bantuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Yanto, ketika dikonfirmasi wartawan tidak berada ditempat. “Maaf bapak sedang ada rapat di Bandung,” kata salah seorang staff yang tidak mau disebut namanya. (gung)