Calo TKI Harus Ditangkap dan Diadili

0

image 

JAKARTA, Renus.

Praktek perbudakan terhadap TKI harus dibasmi, hal tersebut ditegaskan, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid kepada wartawan, kemarin, Dia mengingatkan para calo tenaga kerja Indonesia yang telah menelantarkan TKI di luar negeri harus segera ditangkap dan diadili. Diawal jabatannya Nusron Wahid menyebut punya dua tugas baru yang penuh tantangan, yaitu membebaskan budak (maksudnya, para TKI yang menjadi budak, red) di luar negeri dan memulangkan 1,8 juta TKI over stay yang lontang-lantung di luar negeri.

Nusron Wahid mengatakan dalam siaran press di kantornya, Kamis (8/1), nasib TKI yang menjadi “budak” sangat buruk. Nusron menuturkan, para budak tersebut adalah korban dari ulah para calo TKI, PJTKI illegal dan agen tenaga kerja di luar negeri. Sindikat tenaga kerja itu menjual para TKI kepada calon majikannya di Saudi Arabia dan negara lain seperti Taiwan, Hongkong, Singapura seharga Rp 60 juta per orang.

Menurutnya, uang atau fee tersebut untuk mendatangkan para TKI dari daerah asalnya sampai ke tempat majikannya. Setelah membayar fee, sang majikan punya hak kafalat atau hak penguasaan TKI hingga waktu tak terbatas. Bahkan, bila majikannya meninggal dunia, hak kafalat tersebut bisa diwariskan kepada anak atau keluarganya.

“TKI yang telah menjadi budak, tidak bisa pulang ke Indonesia sebelum ada pembebasan dari keluarga majikan. Jadi tugas saya adalah membebaskan para TKI yang menjadi budak tersebut,” kata Nusron.

Atas ulah keji sindikat tenaga kerja tersebut, Nusron setuju kalau PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang menjual para TKI menjadi budak di luar negeri ditenggelamkan.

Nusron mengaku belum lega kalau para calo tenaga kerja yang menelantarkan para TKI dan mempermalukan bangsa di luar negeri itu belum ditangkap dan diproses hukum. “Kami ingin para calo TKI itu ditangkap, kami belum puas sebelum mereka dipenjara,” tegasnya.

Ketua Umum PB Ansor ini menyebut, pengiriman TKI tanpa mengikuti prosedur dila-kukan oleh individu dan korporasi, bahkan melibatkan sponsor mulai dari oknum kepala desa sampai pejabat pemerintah. Kejahatan korporasi ini harus diberantas sampai ke akar-akarnya supaya pemerintah tidak repot dan malu.

Ditanya soal penyebab terjadinya praktek human trafficking, Nusron mengatakan, para sindikat tenaga kerja tak pernah mengekspose jati diri, kemampuan dan keterampilan TKI yang diserahkan kepada calon majikan, sehingga mereka merasa tertipu dan marah. Mereka lalu menumpahkan kemarahannya kepada para TKI.

“Sebaliknya, para TKI juga tidak mendapatkan informasi tentang majikannya, mereka hanya diberi tahu bahwa calon majikannya baik, kaya, murah hati dan sebagainya. Ini penyebabnya,” ujar Nusron Wahid.

Jalan keluarnya apa? Nusron menjelaskan, pihaknya akan menyeleksi calon majikan dan mewajibkan mereka memberikan deposit gaji selama 6 bulan hingga 1 tahun ke depan, sehingga jika mereka tak membayar gaji kepada TKI, maka gajinya diambilkan dari uang deposit tersebut.

Nusron lalu menjelaskan soal pemulangan 1,8 juta TKI over stay yang lontang-lantung di luar negeri. Untuk memulangkan mereka, pihaknya akan bekerja sama dengan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.

“Pemulangan besar-besaran itu bukan penyelesaian akhir, karena akan memunculkan persoalan baru yakni lapangan pekerjaan bagi mereka setelah tiba di tanah air. Jalan ke luarnya adalah kita berdayakan secara massal dan masif para TKI yang dipulangkan itu,” katanya.

Nusron mengakui, pihaknya belum bisa berlari cepat seperti kementerian lain, karena ada kendala yaitu masalah sumber daya manusia (SDM) anak buahnya yang masih perlu dipacu. “Tapi saya akan membentuk tim yang akan membantu tugas-tugas saya sehari-hari sehingga bisa lari kencang,” tandas Nusron.

(R-01/*)

Reaksi Nusantara Edisi 25 Januari 2015