Raskin Menghilang di Dua ke RT-an di Desa Babakan Caringin

0

image CIANJUR, Renus.
Sebagian warga kampung Raweuy di dua ke RT-an  keluhkan tidak terealisasinya Beras Miskin (RASKIN) untuk bulan November 2014. Hal tersebut di ungkapkan salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada Renus belum lama ini.

Raskin tersebut diduga tidak disalurkan di kedua ke RT-an yaitu RT 01 dan RT 02 RW 03 Desa Babakan Caringin Kecamatan Karang Tengah. Menurut warga tidak terealisasinya beras Raskin tersebut diindikasikan ada kongkalikong antara pihak desa dengan oknum lain untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Bulan November ini kami tidak menerima beras Raskin, beras tersebut tiba-tiba menghilang. Padahal kami sangat menunggu perealisasian beras tersebut, kami sangat mengharapkan beras tersebut untuk meringankan beban biaya belanja keluarga kami, kami sangat menyesalkan pekerjaan Kepala Desa Caringin yang tidak mengedepankan kepentingan warganya dan diindikasikan ada permainan untuk kepentingan pribadi,” ungkap salah seorang warga RT 01 yang tidak mau disebutkan namanya kepada Renus.

Kepala Desa Babakan Caringin, Deni, saat ditemui dikantornya membenarkan tidak direalisasinya beras raskin untuk bulan November di dua ke RT-an dengan alasan, bahwa beras Raskin untuk bulan November harus kontan, Sedangkan dari kedua RT tersebut tidak bisa memberikan dana talangan untuk Beras Raskin.

“Untuk bulan ke-12 tepatnya di bulan November dari pihak pengelola kecamatan diintruksikan pembayarannya harus kontan, sedangkan RT 01 dan RT 02 di ke RW-an 03 tidak bisa memberikan dana talangan, hingga perealisasian beras tersebut kami alokasikan kepada RT-RT yang lain yang sanggup memberikan dana talangan dan beras raskin tersebut kami alokasikan ke RT yang lain yang sanggup memberikan dana talangan, apalagi RT 01 dan RT 02 untuk pembayaran beras raskin sedikit kurang lancar,” kata Deni beralasan.

Terpisah, salah seorang warga mengungkapkan kekesalannya, “jika memang ada kurangnya kepercayaan terhadap para RT pihak desa seharusnya memberikan pemahaman, sehingga tidak merugikan warga sepihak, Karena semua warga yang berada di RT 02 dan RT 02 juga adalah  warga Desa Babakan Caringin, jadi pihak desa harus memperhatikan semua kepentingan dan hak warganya,” ujarnya.

Dia berharap agar pihak penyidik yaitu Tipikor Polres Cianjur dan Kejaksaan segera memanggil oknum Kades Babakan Caringin. “Saya mengindikasikan adanya permainan di Raskin, yang menguntungkan oknum,”tegas dia.  (MM)

Reaksi Nusantara Edisi 25 Januari 2015