Ruang KBM SDN Ciguha Memprihatinkan

0

ciguha Sukabumi, Renus.

Sarana dan prasana pendidikan merupakan salah satu sumber yang penting dan utama dalam menjalankan proses pembelajaran yang penting dan utama dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah. Sebagaimana ditetapkan dalam UUD No.20 tahun 2003 Bab XII pasal 45. Pasal ini menerangkan pentingnya sarana dan prasarana dan satuan pendidikan. Sebab tanpa didukung sarana dan prasarana yang baik, maka pendidikan mustahil dapat berjalan dan efektif.

Hasil pantauan Wartawan Renus di beberapa sekolah, satu diantaranya di SDN Ciguha, di Desa Penumbangan Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi, ruang belajar mengajarnya sangat memprihatinkan, bagian atapnya sudah pada bocor dan kayunya pada busuk lapuk dimakan usia. Begitu juga pintu sudah pada bolong. Kepsek Santika keluar, sehingga Wartwan Renus langsung mewawancarainya, guru kelas yang lagi istirahat di ruang kelas, Ahmad S.Pd dan Anda, mereka menuturkan memang SDN Ciguha sangat membutuhkan sekali perbaikan 3 ruang kelas belajar karena sudah rusak.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan “bangunan sekolah ini kurang layak untuk digunakan proses belajar mengajar, karena kondisi bangunan yang sudah rapuh dan sudah lama tidak pernah ada perbaikan. Memang sudah mengajukan proposal kepada pemerintah, terutama ke instansi terkait (Dinas Pendidikan), tetapi belum ada tanggapan posistif.

Untuk itu saya sangat berharap sekali kepada pemerintah agar segera merealisasikan sekolah kami. Demi kenyamanan murid-murid sekolah dalam melakukan pembelajaran” harapnya. (Cecep. N)