Lelang Proyek Pemprov Segera Dibuka, Dewan Sidak ULP
Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah dan Wakil Ketua Ali Zamroni, Kamis (5/2) kemarin, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Unit Layanan Pengadaan (ULP), di Pendopo Gubernur Lama, Kota Serang.
Kedatangan sejumlah legislator tersebut didampingi oleh unsur pejabat di Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Dari Polda Banten, yakni Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Kombes Pol Nurullah dan Asisten Intelijen dari Kejati Banten Sufari.
Selain mengecek sekretariat Pokja ULP, mereka juga ingin memastikan kesiapan sarana dan prasarana menjelang pelelangan proyek di 2015. Menurut Asep, pengecekan ini penting, lantaran pada 2015 ini ada sekitar 5.000 proyek yang bakal dilelang melalui ULP, dengan total nilai Rp 2,8 triliun.
“Kita (ULP Provinsi Banten-red) peringkat kedua setelah Jawa Timur dari RUP (Rencana Usulan Program) yang sudah masuk. Makanya, kita perlu meninjau dan melakukan langkah preventif terhadap panitia lelang untuk betul-betul melakukan kegiatan dengan baik,” ujar Asep disela sidaknya.
Sebab, kata Asep, tugas pegawai yang berada di Pokja ULP cukup berat. Oleh karena itu, dirinya akan mengusulkan adanya tambahan tunjangan kepada mereka.
“Kerja mereka berat sesuai hari kalender, yakni tidak ada libur dan sehari bisa 24 jam,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Asep pun menekankan agar pojka ULP bekerja secara profesional tanpa campur tangan pihak luar untuk mengawasi. Kata Asep, peran untuk mengawasi ULP sebenarnya bisa dilakukan dengan melibatkan Inspektorat, Polda Banten atau Kejati.
“Saya tidak melakukan penolakan apa pun jika adanya kontrol dari pihak luar. Tapi ranahnya tidak sampai masuk ke sistem. Makanya, kita gandeng unsur Polda, Kejati, dan Inspektorat untuk sama-sama mengawasi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pokja ULP Pemprov Banten, Dodo Mulyadi menjelaskan, saat ini sarana dan prasarana di ULP sudah mulai diperbaiki. Mulai dari sistem IT, bandwith server, hingga jaringan data internet.
“Untuk server kita sudah ada dua yang ditaruh di Telkom, yakni sebesar 32 megabyte (MB). Jaringan data kita sudah pakai dua operator. Untuk sistem, itu yang mengendalikan ada di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah), kita hanya user.
Yang lain enggak bisa masuk. Adapun pelibatan ICW itu pengawasan luar tapi tidak masuk ke sistem. Sementara yang mengelola ULP murni dari kita,” paparnya. (Reymon)