KASI PMD Kec. Surade Diduga Rangkap Jabatan

0

Foto Hasan saat ditemui di rumahnya Kab. Sukabumi, Renus.

Kasi Perberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Hasan yang juga menduduki jabatan yang sama saat ini di kecamatan lain, terkait dugaan merangkap Jabatan sebagai Ketua Kelompok Tani Leuwicagak pada saat itu.

“Kelompok Tani Leuwicagak, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi telah mendapat bantuan hibah berupa uang sebesar Rp 500 juta dari pemerintah, yang merupakan bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2011,” kata Hasan pada wartawan saat dimintai keterangan, Selasa pekan lalu di rumahnya.

Hasan menyebutkan, bantuan dana sebesar Rp 500 juta yang diterima pihak Kelompok Tani Leuwicagak itu merupakan bantuan pihak pemerintah yang sifatnya hibah. “Adapun rincian bantuan dana tersebut berupa uang yang diperuntukan untuk pembelian sapi sebanyak 63 ekor, pakan ternak, obat-obatan serta untuk pembuatan kandang sapi seluas 23m x 9m,” tutur dia.

Dikatakan Hasan, adapun uang yang diperuntukkan untuk pembelian sapi sebanyak 63 ekor x Rp 7 juta/ekornya adalah senilai Rp 441 juta. “Sedangkan sisanya uang dari hasil pembelian sapi diperuntukkan pada pembelian pakan ternak, obat-obatan dan pembuatan kandang berukuran 23m x 9 m dengan jumlah anggota sebanyak 23 orang,” jelasnya.

Disinggung terkait menjadi Ketua Kelompok Tani Leuwicagak, Hasan membantahnya, bahwa itu tidak benar, kalaupun benar kata dia (Hasan-red) adalah hanya menjadi anggota.  “Sedangkan posisi ketua kelompok dijabat oleh orang lain. Disamping itu, untuk penerima bantuan itupun hanya mendapat sapi sebanyak 4 ekor saja,” ucap Hasan tegas.

Adanya nada sumbang dari masyarakat terkait dugaan tidak jelasnya keberadaan sapi bantuan tersebut….? Hasan membantahnya, bahwa rumor yang berkembang di masyarakat itu adalah tidak benar. “Saya bertanggung jawab, sapi masih ada pada kelompok bahkan hingga saat ini sudah mencapai 120 ekor, tidak termasuk pokoknya sebanyak 63 ekor,” tegas Hasan.

Selain itu Hasan mengakui, bahwa dirinya telah menjual beberapa ekor sapi yang telah sekian lama dipeliharanya. Akan tetapi tidak menghilangkan pokok yang ada. Bahkan sekarang pun memiliki 5 ekor sapi dari 4.

Dijelaskan Hasan, bahwa bantuan dana untuk pembelian sapi merupakan bantuan hibah dari pihak pemerintah. Terkait adanya rumor bahwa program tersebut adalah program reforving / bergulir, secara tegas Hasan membantahnya itu adalah tidak benar, melainkan program tersebut untuk kesejahteraan kelompok.

Rumor yang berkembang di masyarakat saat wartawan investigasi ke lapangan, adanya salah satu anggota kelompok Tani Leuwicagak juga menerima bantuan sapi tersebut, yang merupakan pejabat di kalangan Dinas Pendidikan di wilayah Kecamatan Surade yang berinisial AR.

Selain adanya dugaan sapi untuk kelompok yang tidak jelas juntrungannya, juga terkait dugaan pipanisasi sarana air bersih dan hilang-nya bantuan traktor yang dipertanyakan masyarakat.

Menanggapi hak itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-FOPAM) Forum Peduli Aspirasi Masyarakat, Dheda Suhendra, S.H. mengatakan, jika terbukti adanya dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan. “Maka patut untuk dipertanyakan sehingga kepastiannya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan secara objektif,” kata dia.

Ditambahkan Dheda, pihak terkait untuk segera turun langsung, melihat sejauh mana kebenaran terkait rumor yang berkembang di masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan satu sama lain.

Pihak kami LSM FOPAM akan segera mendorong kepada pihak terkait yang memberi bantuan agar melakukan peninjauan ulang kepada pihak kelompok yang mendapat bantuan serta pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan supaya kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan. “Apabila terbukti adanya penyalahgunaan atau adanya dugaan penyelewengan, segera melakukan pengusutan hingga tuntas, guna membuat efek jera bagi para pelaku serta pihak yang lainnya,” jelasnya. (Bersambung, TEAM)