PT Bali Towerindo Tawarkan Kerjasama Kepada Pemkot Sukabumi

0

Kepala Kantor KOMINFO (Komunikasi dan Informatika) Kota Sukabumi, Drs. Gabril Majid Sukarman, M.Pd. Kota Sukabumi, Renus.

Menurut Kepala Kantor KOMINFO (Komunikasi dan Informatika) Kota Sukabumi, Drs. Gabril Majid Sukarman, M.Pd., PT Bali Towerindo menawarkan kerjasama kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, tentang pembangunan tiang monopol khusus operator seluler sebagai pengganti BTS (Base Transceiver Station) yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.

Penawaran kerjasama tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif PT. Bali Towerindo, Jullya Feronica yang merupakan perusahaan terkemuka dari Bali tersebut, merasa tertarik dengan program smart city yang gulirkan oleh Pemkot Sukabumi untuk menanamkan investasinya, dengan membangun menara terintegrasi dengan jaringan fiber optic dan radio microwave di Kota Sukabumi bagi operator seluler.

Dijelaskan pula, berdasarkan hasil survei pihak PT. Bali Towerindo, ada 80 titik yang akan dibangun tiang monopol di wilayah Kota Sukabumi. Adapun fungsi dari tiang monopol tersebut tidak hanya sebagai jaringan internet saja, akan tetapi juga dilengkapi dengan CCTV serta lampu penerangan jalan. Dengan demikian, tiang monopol tersebut kegunannya multi fungsi. Apalagi kedepannya, jaringan yang tersedia tidak lagi 3G atau sering disebut dengan mobile broadband, tetapi 4G atau sering disebut BOLT, yakni internet mobile dengan kecepatan hingga 72Mbps.

Selain itu juga dijelaskan, sebelum PT. Bali Towerindo menawarkan kerjasama kepada Pemkot Sukabumi, PT. Bali Towerindo sudah mengaplikasikan program tersebut di Bali dan DKI Jakarta. Namun khusus untuk di Kota Sukabumi, Pemkot Sukabumi meminta agar disediakan jaringan khusus sebagai akses internet ke setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) termasuk Kecamatan dan Kelurahan.

Kepala Kantor KOMINFO Kota Sukabumi mengatakan, program ini tidak ada kaitannya dengan program ducting yang digulirkan oleh Pemkot Sukabumi. Karena pada saat menawarkan kerjasama kepada Pemkot Sukabumi, pihak PT. Bali Towerindo tidak mengetahui bahwa Pemkot Sukabumi sedang menggulirkan program ducting.

Dikatakan pula, pada prinsipnya Walikota Sukabumi menyetujui penawaran kerjasama yang disampaikan oleh PT. Bali Towerindo tersebut, apalagi Pemkot Sukabumi tidak mengeluarkan biaya. Namun demikian, kerjasama tersebut harus dibahas terlebih dahulu oleh Pemkot Sukabumi dengan seluruh instansi dan lembaga terkait, sebelum mengeluarkan persetujuan secara resmi.

Dijelaskannya, pembahasan tersebut akan segera dilaksanakan, karena pihak PT. Bali Towerindo menunggu keputusan dari Pemerintah Kota Sukabumi secepatnya.  (Denipuncak)