Warga Keluhkan Pembatasan Pelayanan Poliklinik RSUD R. Syamsudin, SH.

0

image Sukabumi, Renus.
Warga Kota Sukabumi keluhkan pelayanan Poliklinik di RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi dalam setiap harinya dibatasi hanya 40 orang pasien, sehingga pasien yang datang dan terlambat mendaftar para calon pasien tersebut terpaksa harus kembali pulang ke rumahnya masing-masing atau mencari rumah sakit lain. Kondisi tersebut mendapat tanggapan secara serius dari Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, S.H., M.M.

Muraz mengatakan, bahwa pihaknya belum mendapat laporan dari Manajemen RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi terkait pembatasan jumlah pasien tersebut. Namun demikian, Muraz menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat khususnya kepada para calon pasien, yakni harus memahami dan memaklumi adanya pembatasan jumlah pasien tersebut. Pasalnya, RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi ini bukan Puskesmas tapi merupakan salah satu Rumah Sakit Rujukan di Kota Sukabumi bahkan di Jawa Barat.

“Rumah sakit tersebut tentunya akan lebih mengutamakan dan memprioritaskan para pasien yang mendapat surat rujukan baik dari Puskesmas maupun dari rumah sakit lainnya, yang kondisi kesehatannya lebih parah serta benar-benar memerlukan penanganan dan pemeriksaan lebih serius dari Dokter Spesialis,” jelas Muraz.

Dikatakannya, apabila seluruh pasien harus dilayani oleh Dokter Spesialis di Poliklinik, waktu untuk menangani dan memeriksa para pasien yang mendapat surat rujukan serta harus dirawat inap di RSUD tersebut akan habis.

“Karena para pasien yang mendapat surat rujukan tersebut dalam setiap hari jumlahnya cukup banyak serta bukan berasal dari daerah Kota Sukabumi saja, akan tetapi dari berbagai daerah seperti Kabupaten Sukabumi, Bogor, Banten, Cianjur dan daerah lainnya,” ucapnya.

Selain itu, ujar Muraz, jumlah Dokter Spesialis yang ada di RSUD tersebut sangat terbatas. Oleh karenanya, dirinya sangat memahami dan memaklumi atas adanya pembatasan jumlah pasien tersebut. Namun demikian, pejabat nomor satu di Kota Sukabumi ini mengingatkan sekaligus meminta kepada manajemen RSUD tersebut agar penerapan pembatasan jumlah pasien tersebut, terlebih dahulu diberitahukan dan disosialisasikan kepada segenap lapisan masyarakat, khususnya kepada para calon pasien.

“Maksud dan tujuannya, supaya tidak terjadi kesalahpahaman antara para calon pasien dengan manajemen RSUD R. Syamsudin, S.H,”tandas Muraz. (Denipuncak)

Reaksi Nusantara Edisi 25 Januari 2015